Pembayaran Pajak Kenderaan Tahunan via E-Samsat Jabar, Cepat dan Hemat Waktu

Bayar pajak tahunan kenderaan? Yang terbayang adalah tumpukan antrian dan antrian, baik itu pembayaran melalui samsat keliling ataupun langsung ke kantor samsat. Dimulai dari antrian pembayaran dilanjutkan dengan antrian pengambilan berkas STNK dan bukti pembayaran Pajak Tahunan.

Ada cara yang cukup nyaman dan mengurangi waktu antrian anda dalam melakukan pembayaran pajak tahunan, yaitu melalui elektronik samsat atau e-samsat yang disediakan oleh Bapenda Jawa Barat, link:  bapenda.jabarprov.go.id 
Pembayaran dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu:
1. Aplikasi SAMBARA ( klik di sini )
2. SMS Gateway Samsat
3. Website Bapenda
selengkapnya dapat dilihat di link berikut ini e-samsat-jabar

Pada halaman ini, saya akan menjelaskan cara pembayaran pajak melalui website Bapenda. Cara ini pertama saya lakukan saat pembayaran pajak kenderaan tahun 2020.
1. Buka link Registrasi Pembayaran
2. Masukan nomor dan warna kenderaan anda sesuai yang tertera pada STNK, setelah diisi klik "Cari"

3. Akan ditampilkan data kenderaan anda jumlah pajak yang harus dibayarkan

scroll ke bawah, terdapat kolom pertanyaan "Lanjut Daftar Online ? pilih "YA"

4. Setelah anda memilih YA, di halaman web yang sama, anda kembali (scroll) ke atas, akan muncul kode pembayaran yang terdiri dari 16 digit dan terdapat di kolom kedua warna abu-abu.

5. Lakukan pembayaran. Pembayara dapat dilakukan melalui ATM seperti yang terdapat pada link berikut Link ini atau anda juga dapat melakukan pembayaran di Bank BJB. Bagi pemilik rekening Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan melalui Internet Banking ataupun aplikasi mobile banking mandiri.
Caranya adalah sebagai berikut:
  • Pilih menu "Multi Payment" 

  • Cari dan masukan kode e-samsat jabar 55055

  • Masukan kode bayar yang telah diberikan pada saat registrasi pembayaran via website e-samsat jabar

Cetak bukti pembayaran

6. Setelah melakukan pembayaran, untuk mengambil berkas bukti pembayaran ke samsat terdekat, siapkan dokumen yang diperlukan yaitu KTP (foto copy &Asli), STNK (foto copy &Asli) , BPKB (foto copy) serta Bukti Pembayaran jika anda melakukan pembayaran melalui ATM atau internet banking . Bagi anda yang tinggal di wilayah Depok, kantor samsat Depok yang terdapat di jalan Merdeka, Depok 2 tengah, anda dapat langsung ke tempat yang telah disediakan, yang terdapat pada lantai dua, sebelah kanan setelah tangga. Di sini, anda tidak perlu menunggu ber jam - jam, anda hanya perlu menunggu kurang lebih 10 menit atau kurang 5 menit jika saat anda tiba, di meja petugas kosong, tidak ada orang yang sedang menunggu.
Suasana ruang e-samsat

Suasana ruang e-samsat







 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Upgrade NOX Player