Postingan

Menampilkan postingan dari 2014

Proses Permohonan Surat ROYA

Permohonan ROYA. Alhamdulillah, akhirnya angsuran kredit rumah saya sudah lunas dan  saya pun mendapatkan kembali dokumen - dokumen rumah yang diagunkan kepada pihak Bank.  Tadinya saya berpikir tidak ada lagi urusan yang terkait dengan surat-surat rumah ini, ternyata dugaan saya salah. Setelah saya mendapatkan surat-surat rumah saya, ada hal yang harus diurus juga dan ini terkait dengan masalah pembelian rumah dengan cara kredit dari bank. Dari dokumen yang diterima dari bank ada satu lembar surat yang diberikan oleh bank yaitu Surat Permohonan Roya. Apa itu Roya ? Dari hasil googling yang dimaksud dengan Roya itu adalah hak tanggungan. Munculnya roya (hak tanggungan) ini karena saat kita menjaminkan sertipikat rumah ke bank, maka bank akan menerbitkan satu dokumen yang bernama Sertipikat Hak Penanggungan yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional, sertipikat ini tertera di dalam Sertipikat kepemilikan tanah yang kita miliki. Dengan demikian, saat pelunasan k...